
KOTAKU, PENAJAM-Target pendapatan dalam Rancangan Anggaaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan Rp1,79 triliun. Hal itu disampaikan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) saat Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan, Rabu (25/11/2020).
“Berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2021 yang telah disepakati antara kepala daerah dengan DPRD,” kata AGM.
Sedangkan terkait rencana belanja daerah, lanjut AGM, secara keseluruhan Rp1,838 triliun. Dalam hal ada sesuatu program atau kegiatan dan belanja yang dianggap penting, namun belum tercantum dalam dokumen Rancangan APBD tahun 2021, akan dibahas lebih lanjut dalam forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Untuk pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun 2021 direncanakan Rp150 miliar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp101,23 miliar. Terdiri penyertaan modal daerah Rp46,1 miliar dan pembayaran pokok pinjaman Rp55,13 miliar.
Secara akurasi AGM menyebut, dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja, terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp48,769 miliar, di mana defisit tersebut akan tertutupi dari penerimaan pembiayaan.
AGM mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada TPAD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dapat menyelesaikan Rancangan APBD tahun anggaran 2021. Selanjutnya ia berharap, agar dapat segera dibahas sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2021.
“Harapan kami bersama bahwa Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2021 ini, baik itu kebijakan anggaran pendapatan daerah, maupun kebijakan anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah, benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (*)
