
KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) include Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan menegaskan pentingnya penataan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pergudangan di Balikpapan.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat penataan gudang kerap menimbulkan dampak sosial dan lingkungan.
Juru Bicara Fraksi Muhammad Hamid menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I tahun 2025/2026 di Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Fraksi Gabungan PKB, Hanura dam Demokrat menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Meski demikian, fraksi menilai Raperda ini perlu didukung dengan langkah konkret dan berbasis data agar implementasinya tepat sasaran.
“Pemerintah perlu menyediakan data terbaru mengenai jumlah dan sebaran gudang di Balikpapan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Tanpa data akurat, sulit memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran,” sebut Hamid membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi tersebut juga menyoroti maraknya gudang milik swasta yang beroperasi tanpa izin lengkap, bahkan di kawasan padat penduduk.
Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai persoalan, seperti kemacetan akibat kendaraan logistik hingga potensi bahaya bagi keselamatan warga sekitar.
Karena itu, Fraksi Gabungan ini meminta pemerintah melakukan peninjauan serta pembaruan perizinan secara menyeluruh.
Gudang yang berdiri di kawasan permukiman atau melanggar peruntukan wilayah, menjadi sasaran prioritas langkah tersebut.
Lebih lanjut, fraksinya mendesak agar Raperda memuat aturan zonasi pergudangan secara jelas dan ketat.
Satu di antaranya dengan memasukan aturan yang melarang pembangunan gudang berskala besar di pusat kota demi menjaga keseimbangan tata ruang.
Selain itu, Raperda ini diharapkan mampu menetapkan standar teknis minimal terkait akses jalan dan area bongkar muat.
Dengan begitu, aktivitas logistik tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan kenyamanan warga.
“Permasalahan gudang besar di tengah permukiman sudah menjadi keluhan warga selama bertahun-tahun. Karena itu, Raperda ini harus menegaskan batas zonasi dan syarat aksesibilitas,” ujarnya.
Untuk menjamin kepatuhan pelaku usaha, Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat juga mengusulkan mekanisme sanksi yang tegas dan bertingkat.
Di lain hal, penegakan aturan ini diharapkan berlaku secara transparan dan adil.
Dengan usulan-usulan tersebut, fraksinya berharap regulasi ini mampu menciptakan tatanan pergudangan yang tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan.
“Penegakan aturan tanpa pandang bulu menjadi kunci agar penataan gudang di Balikpapan benar-benar mendukung kesejahteraan warga,” pungkas Hamid. (*)



