
KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dukung pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor yang digelar UPTD Samsat Batakan.
Kesiapan personel dan koordinasi lapangan sudah dimatangkan untuk memastikan penertiban berjalan efektif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pembukuan BPPDRD Balikpapan Siswanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (5/12/2025).
Dia menjelaskan razia gabungan akan terus berlanjut mengikuti permintaan resmi UPTD Samsat.
“Razia akan terus berjalan. InsyaAllah ada lagi sepanjang Desember. Begitu ada surat permintaan, kami langsung siagakan personel,” ujarnya.
Dalam sekali operasi, ujar dia menerangkan, BPPDRD Balikpapan menerjunkan sekitar tujuh orang petugas, bergantian sesuai kesiapan tim.
Sejumlah titik sudah menjadi lokasi penertiban, seperti kawasan Balikpapan Baru, Samsat Batakan, kawasan Balikpapan Permai hingga halaman Samsat Muara Rapak.
“Lokasi razia ditentukan secara acak dan ditetapkan langsung oleh UPTD Samsat Batakan,” tambahnya.
Siswanto mengingatkan masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan agar tidak terkena sanksi saat razia digelar.
Pembayaran dapat dilakukan di berbagai layanan resmi, termasuk UPTD Samsat, loket khusus, maupun melalui Bankaltimtara.
Beberapa titik layanan pembayaran juga disiapkan untuk memudahkan masyarakat, seperti di Mal Balikpapan Superblock (BSB), Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gunung Samarinda, dan sejumlah lokasi lain.
Dia menjelaskan bahwa penertiban pajak kendaraan bukan sekadar operasi rutin, melainkan upaya mendukung pendapatan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak sangat penting,” tutupnya. (*)



