
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dugaan pengupasan lahan kawasan mangrove di Graha Indah Balikpapan Utara akan ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dijumpai saat mengikuti agenda peninjauan gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan di kawasan Somber, Jalan Alam Baru, Senin (11/11/2024).
Peninjauan dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir.
“Kami belum tahu seberapa jauh proses izin ini berjalan, apakah sudah ada izin atau belum. Tentu ini akan menjadi salah satu topik utama dalam RDP nanti,” kata Alwi.
Alwi menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan solusi yang tepat bagi warga yang terdampak.
“Ini juga terkait dengan keluhan masyarakat yang merasa kehilangan akses terhadap mangrove yang mereka jadikan tempat mencari nafkah, serta pelindung dari bahaya abrasi,” lanjutnya.
Dengan terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Alwi menegaskan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan segera melakukan langkah-langkah konkret.
“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar langsung keluhan warga. Sekarang karena AKD sudah terbentuk, maka saatnya untuk menindaklanjutinya dengan melibatkan pihak terkait dengan RDP,” tegasnya.
Dia berharap RDP yang akan digelar bisa memberikan hasil yang jelas, termasuk kejelasan terkait izin dan langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan keseimbangan ekologis di kawasan tersebut. (*)



