
KOTAKU,BALIKPAPAN-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Senin (8/6/2020) menyusul akan dimulainya tahun ajaran baru masuk sekolah. Namun di tengah pandemi Covid-19, Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa menegaskan ketidaksetujuannya jika kegiatan belajar mengajar dimulai berdasarkan jadwal reguler. “Balikpapan harus aman dulu baru anak boleh masuk sekolah,” tegasnya usai memimpin RDP.
Menurutnya, tidak dapat dibayangkan jika peserta didik terjangkit virus. “Bagaimana bisa mereka diisolasi dengan usia seperti itu dan bagaimana cara mengatasinya. Anak-anak masih belum memahami hal tersebut. Bahkan, orangtua pun juga khawatir dengan anak-anak.
Ia mengingatkan, jika pemerintah pusat menginstruksikan untuk membuka kegiatan belajar mengajar, Balikpapan wajib menakar kondisi. “Kalau belum aman kami buat kebijakan lokal, karena tidak ada yang bisa menjamin anak-anak (aman dari ancaman penyebaran virus) di sekolah dan belum tentu guru mengawasi terus anak-anak satu per satu,” tukasnya.
Di luar itu, ia mengapresiasi mekanisme penerimaan peserta didik baru meliputi sistem zonasi, gakin, prestasi yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sistem online, berjalan sesuai prosedur. Ia berharap, infrastruktur memadai sehingga menunjang sistem yang diterapkan. Seperti dukungan jaringan internet. “Semoga pandemi segera berlalu sehingga proses belajar mengajar kembali normal,” pungkasnya.(*)
