dprd balikpapan
Parlementaria

RDP dengan DPPR, Komisi III DPRD Balikpapan Singgung Nasib Pembebasan Tiga Lahan Ini

Yang berikutnya tentang pengembangan kawasan, hal tersebut menjadi pertanyaan Komisi III untuk di wilayah timur. Pertama, kondisi eksisting pertanian, tetapi dalam Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun dalam detail tata ruang itu merupakan kawasan pariwisata. Sehingga tidak bisa diabaikan, namun ke depannya itu semua adalah kawasan pariwisata. “Itu yang masuk dalam perubahan peraturan daerah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III juga membahas beberapa kawasan hutan kota. Sudah ada 17 kawasan yang sudah ditetapkan. Akan tetapi mayoritas milik rakyat. Hal itu sudah diatur dalam Perda No 2 tahun 2019 ada di rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kemudian nanti di situ penyelesaiannya adalah bahwa memang kalau nanti ekonomi kami kuat, APBD kami bagus, tentu kami akan selesaikan semua untuk tanah masyarakat yang harus diselesaikan. Tapi kami tahu secara bertahap,” ungkapnya.

Apalagi saat pandemi ini alokasi anggaran 50-60 persen untuk penanganan Covid 19. “Itu tadi yang saya sampaikan dana yang sudah siap,” serunya.

Saat ditemui usai RDP, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan fokus utama tahun 2021 yakni perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan revisi RTRW. Sedangkan, Komisi III mengusul untuk lebih detail terkait kawasan di Balikpapan seperti kawasan industri, kawasan perdagangan, termasuk kawasan jasa. “Mengaturnya lebih detail kalau dulu agak global karena diatur di RTRW,” pungkasnya.(*)

Pages: 1 2

To Top