
KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan rapid diagnostic test antigen dalam pemeriksaan Covid 19.
“Mereka yang melakukan rapid test antigen masuk dalam data terkonfirmasi positif kalau dia reaktif, selama ini kan nggak masuk. Biasa yang reaktif masih kami tindaklanjuti dengan swab sekarang sudah tidak dilanjuti sudah masuk dalam data, dianggap sudah positif Covid-19,” ujar Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi di Balai Kota, Selasa (23/2/2021).
Lanjut Rizal menjelaskan jika hari ini masih melakukan pelatihan bagi petugas yang melakukan penginputan data. Dinas Kesehatan Kota (DKK) sedang menindaklanjuti, maka saat ini sedang melakukan pelatihan bekerja sama dengan klinik, rumah sakit. “Siapa saja yang melakukan rapid test antigen di klinik atau rumah sakit begitu reaktif maka masuk angka terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini maka angka terkonfirmasi positif semakin signifikan, bisa dikatakan hal ini mengejar tracing, sehingga berdampak kepada angka terkonfirmasi positif dan zona di lingkungan Satgas RT pada PPKM mikro. Namun, terkait perawatan pasien Covid 19 tergantung pada kondisi yang bersangkutan apabila memiliki gejala maka akan dirawat di rumah sakit, sedangkan jika tidak memilki gejala maka akan dilakukan isolasi mandiri. “Angka terkonfirmasi positif Covid-19 bisa dua kali lipat,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa hari ini petugas laboratorium dilatih untuk menginput data antigen dapat masuk ke aplikasi all record. Oleh karenanya data yang masuk dalam aplikasi all record ada dua yakni hasil pemeriksaan rapid test antigen dan hasil swab.
“Kasus kami makin ramai karena memang akurasi tinggi antigen, maka beberapa waktu ini rapid test antigen positif ya sudah langsung isolasi, memang positif kalau antigen,” ujarnya.
Saat ini di seluruh Indonesia semua hasil pemeriksaan test antigen itu dimasukkan sebagai diagnostic Covid 19. Sementara ini petugas admin yang ikut pelatihan semua dari Puskesmas, KKP dan laboratorium pemerintah.
Puskesmas sudah bisa melakukan swab dan menegakkan diagnosa. Ini perlu dipercepat seiring dengan PPKM mikro. Dengan adanya PPKM mikro di kelurahan, maka RT, Babinsa, Babinkantibmas dapat membantu tracing untuk membawa warga ke Puskesmas. Yang mana saat ini, Puskesmas sudah disiapkan rapid test antigen, sehingga dapat memeriksa dan sudah bisa menginput data sendiri. “Jawa Bali sudah berjalan karena sudah dikirim memang selalu bertahap kan. Dia sudah bisa mendiagnosa,” tukasnya.(*)
