
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seorang remaja di Balikpapan YDS (19) yang tinggal di Jalan Adil Makmur, Baru Ilir, Balikpapan Barat diamankan polisi karena menggondol sepeda motor yang terparkir di kawasan Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Rabu (21/7/2021).
Aksi pelaku tergolong nekat, pasalnya ia melancarkan aksinya saat pagi hari yakni sekitar pukul 07.30 Wita. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Daminto saat temu media di kantornya, Senin (26/7/2021) mengatakan, pelaku mencuri kendaraan tersebut menggunakan kunci palsu.
“Jadi pada saat pagi dia melihat motor (yang terparkir) dan kuncinya dol (longgar/rusak, Red), jadi dia pakai kunci palsu,” tuturnya kepada awak media saat press conferencenya, Senin (26/7/2021)
Korban yang hendak menggunakan sepeda motornya pun baru tahu bahwa motornya lenyap kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Barat. Setelahnya Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat langsung mendatangi lokasi guna menggali keterangan saksi.
Kurang dari 24 jam polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Dan sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) di Jalan Wonorejo, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara atau lebih tepatnya di Waduk Wonorejo.
“Saat ditangkap pelaku sedang bekerja dan bawa motor ini (motor curian, Red),” akunya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku kenal dengan korban namun tidak dekat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembaratan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)



