
Rentan waktu remisi itu, bervariatif. Paling rendah satu bulan, hingga terbesar enam bulan lamanya. Sementara itu, bagi warga binaan yang belum menerima remisi lantaran belum memenuhi syarat atau memang tengah menjalani pidana denda.
“Ini masih ada beberapa orang yang belum mendapat remisi disebabkan karena secara hukum tidak berhak atau sedang menjalani pidana denda,” tutupnya. (*)
