dprd balikpapan
Parlementaria

Rencana Pembentukan Perda Disabilitas Belum Diusulkan, DPRD Balikpapan: Tunggu Inisiatif, Revisi Jadi Opsi

Andi Arif Agung

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung memastikan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas yang sempat diusulkan serikat buruh tahun lalu belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Hal itu disampaikan Andi Arif Agung dijumpai di gedung DPRD, Selasa (6/5/2025).

“Belum ada, kami masih menunggu inisiatif dari Komisi IV,” ujarnya.

Legislator dari Partai Golkar ini menjelaskan, usulan Perda Disabilitas ini sebelumnya sempat disuarakan oleh serikat buruh Balikpapan tahun lalu, melalui Komisi IV DPRD Balikpapan.

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret dari pengusul.

A3 sapaan akrab Andi Arif Agung menjelaskan, setiap usulan Perda yang masuk Bapemperda melalui proses kajian terlebih dahulu untuk memastikan urgensi dan substansinya.

Dalam konteks usulan Perda Disabilitas, dia menduga erat kaitannya dengan perlindungan tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Kalau memang isinya berkaitan dengan ketenagakerjaan, kami akan cek dulu. Apakah substansi yang diusulkan itu sudah diatur dalam Perda Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Jika ternyata sudah ada tercantum dalam Perda, maka tidak perlu dibuat Perda baru yang terpisah.

Sebaliknya, jika belum ada klausul yang secara spesifik mengatur hak-hak penyandang disabilitas, maka revisi terhadap Perda Ketenagakerjaan bisa menjadi opsi.

Langkah itu dipandang lebih efisien untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

A3 juga menegaskan terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari kelompok buruh atau komunitas disabilitas.

Namun, proses legislasi mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pengajuan inisiatif dari komisi terkait.

“Kalau Komisi IV sudah mengajukan inisiatif, kami siap mengkaji dan memprosesnya sesuai aturan. Yang penting ada dasar dan kebutuhan jelas,” tegasnya. (*)

To Top