Parlementaria

Reses Syarifuddin Oddang Fokus Penanganan Sampah, Infrastruktur Tergantung SIPD

Apabila belum terdaftar dalam SIPD, maka belum bisa dikerjakan dalam tahun ini dan menunggu tahun depan. “Saya pada saat pertemuan ini tidak bisa menjanjikan, harus mekanisme itu sudah masuk. Kami kan punya aturan, salah kalau kami menjanjikan akan dimaki-maki oleh masyarakat. Nah, ini bagian dari pendidikan (sosialisasi, Red) sehingga masyarakat mengetahui mekanisme ini agar tidak menuntut,” jelasnya.

Terkait penerangan jalan umum (PJU) yang redup dan pemindahan tiang lampu akan segera dilaporkan kepada dinas terkait.

Aspirasi selanjutnya datang dari warga Jalan Brantas 2 Arbainsyah. Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian dalam perbaikan drainase yang pengerjaannya sudah mencapai 70 persen. “Yang paling penting ke depan kami selalu komunikasi ya pak untuk bantuannya,” imbuhnya.

Ditambahkan aspirasi Jalan Brantas 2 Suyatno yang mengusulkan adanya tempat sampah di wilayah RT 36. Pasalnya, hingga saat ini warga membuang sampah sampai ke Kilo Meter (Km) 4.

Anggota DPRD tiga periode ini memberikan solusi kepada masyarakat yakni persiapkan fasilitas umum (fasum) untuk tempat sampah, yang tidak mengganggu aktivitas warga. Kalaupun di sini ada tanah pemerintah, baru diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dibangunkan. Atau, mendatangkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang setiap bulan nantinya dibebankan kepada warga.

“Kami minta sepakati dulu, itu yang terpenting. Setelah sepakat, baru kami bantu komunikasikan. Apakah opsi pertama atau opsi kedua,” terang Odang.

Kegiatan reses yang berlangsung di Jalan Brantas RT 36 Kelurahan Batu Ampar sesuai dengan protokol kesehatan yang diikuti undangan warga yang terbatas.(*)

Pages: 1 2

To Top