
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis kamar kos-kosan Kamis (20/5/2021). Diketahui pelaku berinisial AR (27) merupakan warga kompleks Bukit Damai Lestari, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Adalah Muhammad Imron (21) mahasiswa yang tinggal di kos-kosan Jalan Jokotole, Kelurahan Sumberjo, Balikpapan Tengah, yang menjadi korban pencurian, Minggu (11/5/2021). Saat itu ia tengah tertidur lelap sehingga tak menyadari bahwa seseorang masuk ke kamarnya dan mengambil smartphone miliknya.
Ketika ia terbangun terkejut melihat smartphone miliknya lenyap dan akhirnya Imron melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Balikpapan.
“Pelaku diamankan dengan barang bukti smartphone merek Redmi 19 Pro dan satu unit smartphone merek Redmi 7,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kota Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (24/5/2021).
Dijelaskanya, AR merupakan spesialis, korbannya rata-rata tinggal di kamar kos dan juga mahasiswa. Menurut pengakuan pelaku, ia beraksi saat malam hari dan seorang diri dengan memanfaatkan kelengahan korban.
“Yang disasar rata-rata kos-kosan yang tidak ada wakarnya, atau mahasiswa yang ngekos sendiri,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang himpun oleh Satreskrim Polresta Balikpapan, saat ini masih dua TKP. Sementara pelaku diketahui tidak bekerja, dan baru bebas dari masa hukuman tahun 2019 lalu dengan kasus yang sama.
Hasil curianya dijual dengan seharga Rp1,5 juta dan dijual kepada rekan-rekannya. Uang hasil barang curiannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku disematkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(*)



