Metro Advertorial

Revisi Perda Pajak, Jurus Pemkot Balikpapan Tingkatkan PAD

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan merancang revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2003 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menggali potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi yang masih dapat dioptimalkan.

Terkait itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan DR H Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa tujuan utama revisi perda, untuk memastikan pendapatan daerah yang lebih optimal tanpa membebani masyarakat dengan pajak yang tidak proporsional.

Dana yang diperoleh dari pajak ini nantinya akan dialokasikan untuk berbagai pembangunan fasilitas umum yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Seperti perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.

“Pajak yang dipungut harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Itu sebabnya revisi ini penting, agar bisa menggali potensi pajak secara sah, tanpa membebani masyarakat dengan kewajiban yang tidak adil,” ujar Bagus saat Rapat Paripurna di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (10/6/2025).

Meskipun demikian, Bagus menyadari bahwa masih ada beberapa sektor pajak yang belum optimal pemanfaatannya.

Seperti parkir dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Perubahan-perubahan yang terjadi tingkat provinsi turut mempengaruhi potensi pendapatan.

Namun, Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sektor-sektor ini guna meningkatkan PAD dalam jangka panjang.

Selain itu, Bagus juga menekankan bahwa sanksi terkait pelanggaran pajak yang selama ini diberlakukan dirasa belum cukup memberikan efek jera kepada masyarakat.

Sanksi yang besarnya hanya Rp50 ribu, diharapkan akan dievaluasi untuk memberikan dampak yang lebih signifikan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“80 persen APBN berasal dari pajak, dan kami berharap masyarakat Balikpapan dapat ikut berpartisipasi lebih aktif dalam membayar pajak.

Dengan begitu, PAD bisa terus meningkat dan mendukung pembangunan kota,” tambah Bagus.

Pemkot Balikpapan juga sedang fokus untuk menggali potensi baru yang dapat menjadi sumber PAD.

Seperti sektor pariwisata, hiburan, dan olahraga. Menurut Bagus, Kota Balikpapan bukan hanya mengandalkan turunan sektor tambang, tetapi potensi lokal, seperti Event berbasis wisata dan ruang publik, yang perlu dioptimalkan untuk mendukung ekonomi daerah.

“Seiring dengan perkembangan sektor-sektor baru, seperti MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition, Red) , tempat hiburan, serta taman rekreasi dan olahraga, akan terus diberdayakan potensi lokal untuk menciptakan sumber PAD yang lebih berkelanjutan,” tutup Bagus. (*)

To Top

You cannot copy content of this page