
KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembahasan revisi tata tertib (Tatib) pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil wali kota (Wawali) Balikpapan yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan hingga kini belum selesai. Tatib nantinya akan menjadi dasar dalam pembentukan panitia pemilihan PAW wawali.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. Terkait perubahan pasal dalam tatib.
“Untuk dilakukan harmonisasi kami saat ini masih menunggu informasi,” kata Simon ketika diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).
Disampaikannya bahwa pihaknya siap melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim.
Adapun pasal yang diharmonisasi tersebut yakni terkait perubahan substansi pasal yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD, menjadi perwakilan dari fraksi.
“Setelah ada kejelasan terkait revisi Tatib tersebut selanjutnya kami akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan,” tutupnya. (*)
