Parlementaria

RPJMD 2025-2029 Disetujui, Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Tekankan Lima Poin Prioritas Dijalankan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/8/2025).

Dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. 

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Danang Eko menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Dukungan ini disampaikan untuk menunjukkan kesamaan pandangan dan komitmen kuat terhadap isu-isu strategis yang diajukan oleh Fraksi Gerinda.

Fraksi Gerinda meyakini, visi yang tertuang dalam dokumen RPJMD ini akan terwujud dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Fraksi Gerinda siap mendorong untuk mewujudkan kembali Balikpapan yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan. Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap jalannya program pembangunan yang pro rakyat,” ujarnya.

Dalam mempersiapkan langkah pemerintah, terdapat poin utama yang optimis untuk dijalankan.

Di antaranya integrasi strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pembangunan berbasis ekonomi hijau dan biru, inklusif dan pemerataan sejahteraan, tata kelola modern dan akuntabel serta inovasi pembiayaan.

Fraksi Gerindra menilai, semua poin tersebut telah dijawab secara inovatif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Respons pemerintah yang disampaikan dinilai tidak hanya memberi pemahaman yang mendalam.

Melainkan, kata Danang, juga menunjukkan bahwa masukan dari Fraksi Gerindra telah diperhatikan secara serius. Sebagian besar usulan tersebut telah terintegrasi dalam kebijakan strategis pemerintah.

Dia juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong evaluasi dan inovasi berkelanjutan guna menghadapi tantangan pembangunan.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan yang pro-rakyat, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda.

“Capaian terbaik ini patut dibanggakan, namun kami tetap mendorong agar Pemerintah Kota tidak berpuas diri,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page