
KOTAKU, BALIKPAPAN-Laporan hasil kerja dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh.
“Penetapan RPJMD pada hari ini adalah dasar untuk membahas APBD berikutnya, (yakni) APBD 2022, APBD Perubahan. Tanpa ada dasar RPJMD ini, DPRD tidak bisa membahas anggaran karena tidak ada acuan,” jelas H Abdullah usai rapat paripurna di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (9/8/2021).
H Abdulloh mengatakan, setelah RPJMD ini ditetapkan, DPRD bisa melanjutkan tugas DPRD lainnya di antaranya meneruskan pembahasan KUA PPAS 2022 dan kemudian KUA PPAS APBD Perubahan. “Kami tidak mungkin pakai RPJMD yang lama, karena wali kota sudah berbeda,,” ulasnya.
Lanjut ia menerangkan, rekomendasi dari RPJMD yang dibahas yakni visi misi wali kota. Salah satunya penanganan banjir, gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III mandiri dan gratis seragam sekolah.
“Rekomendasi tidak bisa juga lepas dari visi misi wali kota. Sangat jelas visi misi bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Mengawali visi misi wali kota, salah satunya gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III mandiri. Abdulloh menyebutkan, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Rp61 miliar. “Ini sudah menjadi visi misi dan dituangkan dalam RPJMD. Konsekuensi dan komitmen kami tetap mengawal sampai jabatan wali kota berakhir,” ungkapnya.
Abdulloh menegaskan bahwa semua anggaran untuk kepentingan rakyat. Saat ini fokusnya bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. “Infrastruktur dibangun untuk kepentingan rakyat, gratis iuran BPJS Kesehatan kelas III untuk rakyat. Semua kembali ke rakyat, dari rakyat untuk rakyat,” serunya.(*)



