Meskipun zona hijau, Aminuddin tetap mendirikan Posko Satgas Covid-19 sesuai dengan arahan kelurahan dan kecamatan. Untuk antisipasi jika ada yang kembali terpapar.
Lurah Klandasan Ulu Siswanto mengapresiasi upaya RT 42. “Ini merupakan salah satu contoh, dengan adanya PPKM Mikro, Satgas RT berperan sangat efektif. Selain itu kerja sama warganya bagus. Kami juga akan pantau RT lainya tiap malam,” paparnya.
Bahkan, saat lurah setempat meninjau RT 42 juga terlihat peran satgas RT dan warga di RT 42 masih aktif, dimana masyarakat yang tidak berkepentingan tidak banyak beraktifitas diluar saat memasuki pukul 22.00 WITA karena sudah dihimbau juga oleh satgas RT setempat kecuali ada keperluan,
“Itu artinya disiplin warga cukup tinggi makanya dalam kurun waktu 1-2 bulan kasus sudah 0 kembali dan rantai penyebaranya sudah putus karena kedisiplinannya,” pungkasnya.
Ya, peran kelurahan untuk terus memantau dan mendisiplinkan warga yang melakukan isolasi mandiri juga merupakan salah satu kunci lingkungan RT di wilayah kerjanya bebas Covid-19. (*)



