
KOTAKU, BALIKPAPAN-Meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakay (PPKM) di Kota Balikpapan naik menjadi level 3, namun penerapannya tak begitu ekstrim. Hal itu diucapkan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat dijumpai media ini dalam penutupan Turnamen Biliar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (13/2/2022) malam.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli, dalam penerapannya besar kemungkinan Kota Balikpapan mendapatkan relaksasi lantaran Reproduction Number (RO) atau angka reproduksi di bawah 1.
RO merupakan rata-rata banyak orang yang terinfeksi akibat terpapar dari satu orang.
“Tadi cukup senang mendengar paparan dari Dinkes bahwa RO masih di bawah 1, berarti masih kemungkinan relaksasi walaupun kasus tinggi,” jelasnya saat dijumpai awak media di Balai Kota Balikapapan, Senin (14/2/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, detailnya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Dalam PPKM level 3, tidak ada perubahan yang spesifik, hanya saja dilakukan pembatasan di tempat umum, serta belajar di sekolah ditiadakan selama dua pekan.
“PPKM Level 3 ini perbedaannya (pembatasan pengunjung dari kapasitas), ada yang 50 persen, ada yang 25 persen ada yang 35 persen. Kalau (tempat) wisata tetap kami tutup sampai nanti kondisi membaik,” tutupnya. (*)
