Parlementaria

Sabaruddin Panrecalle Soroti Proyek Pemeliharaan Waduk Telaga Sari

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pemeliharaan Waduk Telaga Sari yang berjalan enam bulan dinilai lamban oleh DPRD Kota Balikpapan, terlebih proyek itu menelan anggaran hingga Rp1,9 miliar. Proyek itupun dianggap bermasalah lantaran hingga saat ini tak jua usai.

Lantas, Selasa (4/10/2022), Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di waduk yang terletak di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle saat ditemui wartawan, Rabu (5/10/2022) mengatakan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyoroti proyek pemeliharaan yang tak kunjung tuntas.

“Kami tidak mencari siapa yang salah siapa yang benar. Karena kajian konsultan perencanaan sama-sama mengatakan bahwa kajian ini yang benar. Tapi kalau ini benar dilaksanakan, maka tidak perlu ada sidak. Namun faktanya ternyata ini tidak selesai, artinya ada yang bermasalah di sini,” tuturnya.

Menurutnya, dalam proyek itu seperti memindahkan sebuah masalah dan tentunya hal itu perlu dipertanggungjawabkan oleh kontraktor, maupun konsultan terlebih dengan anggaran besar.

“Maka kami minta konsultan perencanaan, kajian, serta kontraktor duduk satu meja untuk melihat apa yang terjadi sesungguhnya,” pintanya.

Secara teori, kajianya, konsultan dan perencanaannya, seirama. Begitupun dengan pekerjanya. Namun proyek itu, kata dia, ada indikasi yang referensinya itu berbeda. “Serta juga di lapangan berbeda dalam mengaplikasikan.

Pekerjaan (senilai) Rp 1,9 miliar ternyata masalahnya pindah ke tempat lain. Saya berkeyakinan jika tidak dituntaskan akan (menimbulkan) permasalahan yang mendalam ,sampai kapanpun itu tidak akan selesai,” ungkapnya.

Diapun menganalogikan pekerjaan itu seperti salah mengobati penyakit. “Lain yang sakit lain yang diamputasi,” tuturnya.

Menurutnya, DPRD selalu mendukung usulan anggaran namun juga wajib disertai pertanggungjawaban. Karena DPRD akan selalu menjalankan fungsi pengawasan.. “Ini dianggap mumbazir. Maka mari bersama-sama untuk soroti ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)

To Top

You cannot copy content of this page