
KOTAKU, BALIKPAPAN-Tiga pekan sudah umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah. Selama itu juga Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar agenda Safari Ramadan. Adapun kegiatan dimulai sejak 4 April lalu di aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan dan dibuka oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Agenda itu pun terus berlanjut secara maraton dengan menjangkau tujuh masjid yang ada di Kota Balikpapan. Di antaranya Masjid Al-Mushawir, Masjid Besar Al-Aman, Masjid Darul Ibadah hingga Masjid Balikpapan Islamic Center yang berlangsung tepat pada peringatan malam Nuzul Quran.
Kemudian dilanjutkan di Masjid Nurul Falah, Masjid Jami Al-Mukhayyar dan kemudian ditutup di Masjid Ar-Raudah yang terletak di Jalan Pupuk RT 18 Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan, Selasa (26/4/2022) malam.
Malam penutupan Safari Ramadan, turut hadir Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama. Di hadapan para jemaah ibadah salat Isya dan tarawih di masjid tersebut wali kota tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar taat protokol kesehatan lantaran pandemi belum sepenuhnya usai.
“Apalagi saat ini Kota Balikpapan kembali menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III,” ujarnya.
Kendati menyandang PPKM level III, Rahmad menegaskan tidak ada pembatasan aktivitas saat masyarakat merayakan Lebaran. “Tapi saya imbau kembali, agar masyarakat tetap jaga prokes. Ini semua demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Sementara bagi warga Balikpapan yang hendak mudik, ia mengingatkan agar menginformasikan kepada tetangga terdekat atau ketua RT dengan harapan agar rumah tetap aman selama ditinggalkan.
“Jangan sampai rumah ada isinya dan pulang, isinya habis,” candanya.
Lanjutnya, tak lupa dia mengingatkan agar warga menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim dengan membayar zakat fitrah. “Pembayaran bisa dilakukan di masjid terdekat atau melalui lembaga resmi penyaluran zakat,” tutupnya. (*)
