Pilkada

Sah! Sekretariat PPS Pilkada 2024 di Balikpapan Terbentuk

Prakoso Yudho Lelono menyerahkan SK kepada anggota Sekretariat PPS (kotaku.co.id/ryan)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi Pemikihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membentuk Kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pembentukan badan adhoc tingkat kelurahan itu, ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas, yang diikuti 102 anggota Kesekretariatan PPS. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (1/6/2024).

Kesekretariatan PPS akan membantu para anggota PPS dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kaltim baik untuk gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali di Balikpapan, tahun 2024.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, 102 anggota kesekretariatan PPS terbagi dalam 34 kelompok, sesuai jumlah kelurahan seluruh Kota Balikpapan.

“Tugas utama kesekretariatan PPS. Pertama fasilitasi, dan yang kedua mendukung semua kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota PPS,” ujar Yudho, ditemui usai kegiatan.

Yudho menjelaskan, setiap kesekretariatan terdiri dari tiga orang, masing-masing berperan sebagai sekretaris, bendahara dan staf teknis kesekretariatan PPS.

Ia mengatakan, KPU Kota Balikpapan mengarahkan agar kesekretariatan PPS menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para anggota PPS.

Menurutnya Kesekretariatan PPS perlu segera melakukan konsolidasi internal. Terus menyamakan persepsi, sehingga setiap orang yang terlibat, memahami visi KPU untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024.

Menurut Yudho, PPS adalah eksekutor tahapan penyelenggaran Pilkada tingkat kelurahan, sementara kesekretariatan adalah bagian supporting atau pendukung kerja-kerja PPS.

Yudho menyebut, tahapan penyelenggaraan Pilkada selanjutnya yakni proses pemutakhiran data, dimulai 31 Mei sampai 23 September 2024.

“Bersamaan dengan itu kami akan rekrut PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Red) atau Panitia Pemutakhiran Data (Pantarlih, Red).

Nah itu tingkat kelurahan akan melakukan pencocokan dan penelitian kepada warga-warga,” ulasnya.

Ia menerangkan, pemutakhiran data menggunakan basis data Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pemilu tahun 2024. (*)

To Top