Pilkada

Sat Binmas Polresta Balikpapan Sosialisasi UU ITE Jelang Pilkada 2024

AKP Joko Sunarto memberikan penjelasan mengenai UU ITE (kotaku.co.id/ist)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Balikpapan menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Balikpapan, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kasat Binmas Polresta Balikpapan AKP Joko Sunarto mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto mengatakan, ia hadir bersama para staf bimbingan penyuluhan, serta petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Balikpapan. Tampak pula perwakilan penghuni Bapas.

“Kegiatan sosialisasi UU ITE bagi kalangan masyarakat terbatas ini, disampaikan sebagai upaya mitigasi, menjaga, mengantisipasi, terjadinya pelangaran atau kejahatan melalui informasi elektronik di tengah masyarakat.

Serta upaya pencegahan menjelang Pilkada serentak,” ujar AKP Joko Sunarto, melalui keterangan Humas Polda Kaltim, Rabu (3/7/2024).

Ia mencontohkan, gangguan itu bisa berupa SMS bernuansa SARA, ujaran kebencian, juga sikap provokatif dan propaganda melalui media elektronik.

Ia menjelaskan, sosialisasi UU Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.

Lanjut dia menyampaikan, kegiatan ini disosialisasikan kepada masyarakat secara masif, dari satu instasi ke instansi lainnya secara berkala dan berkesinambungan.

Guna menciptakan Pemeliharaan Keamanan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Sehingga dapat menciptakan suasana kondusif di wilayah Kota Balikpapan, menjelang proses Pilkada serentak. (*)

To Top