




KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Balikpapan memberi pemahaman tertib dan aman berkendara atau Safety Riding bagi pelajar SMA Negeri 5 Kota Balikpapan, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dirangkai sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya mitigasi. Khususnya ditujukan kepada pelajar di Kota Balikpapan, agar bisa menjadi Duta Lalu Lintas.
“Harapannya para pelajar di Kota Balikpapan dapat mencontohkan tertib berkendara yang benar dan patuh hukum di jalan raya,” ujar Kompol Ropiyani, melalui keterangan tertulis Humas Polresta Balikpapan.
Menurutnya kegiatan ini upaya Sat Lantas Polresta Balikpapan dalam mewujudkan ketertiban kelancaran berlalu lintas, terutama kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan itu, Kompol Ropiyani hadir bersama para Pendidik Masyarakat Berlalu Lintas (Dikmas) Sat Lantas Polresta Balikpapan.
Dijelaskan, Sat Lantas Polresta Balikpapan hadir di sekolah-sekolah, saat awal tahun ajaran baru. Tujuannya agar para pelajar dapat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Kami juga mengenalkan bahaya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Kemudian kami juga mengenalkan kelengkapan berkendaraan serta ancaman tindak pelangaran berkendaraan,” jelasnya.
Kompol Ropiyani menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan untuk sosialisasi Safety Riding. Ia turut berpesan agar para remaja yang beranjak dewasa mendapat pengalaman dan pengetahuan baru tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Dan yang lebih penting menjadi diri sendiri, yang patuh dan taat saat berkendaraan di jalan raya.
Semoga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tingkat sekolah dan lingkungannya,” ungkap Kompol Ropiyani. (*)
