Metro

Satgas Covid-19 Balikpapan Lampu Hijau Kegiatan Agustusan

Zulkifli

KOTAKU, BALIKPAPAN-Memasuki Agustus, Kota Balikpapan tetap berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Penetapan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid 19 Kota Balikpapan Zulkifli.

“Kami bersyukur PPKM lanjut dari 2 Agustus hingga 5 September masih tetap level 1. Itu berdasarkan Imendagri No 39 tahun 2022 untuk PPKM luar Jawa dan Bali,” kata dia saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2022).

Atas dasar itu, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk menggelar kegiatan selama Agustus. Khusus kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI. Terlebih pihaknya juga telah mendapat rekomendasi melaksanakan kegiatan berskala besar.

“Panitia kegiatan HUT RI Kota Balikpapan juga sudah kami arahkan untuk menggelar kegiatan berskala besar, karena berdasarkan rapat upacara HUT RI di Lapangan Merdeka. Dan Senin (1/8/2022) kami dapat rekomendasi dari Satgas Nasional,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Balikpapan.

Lantas kegiatan yang berskala besar seperti pawai budaya dan sebagainya tentunya mendapatkan rekomendasi asalkan tetap mentaati protokol kesehatan dan melengkapi izin keramaian dari kepolisian. Selain itu, yang menghadiri diisyaratkan yang sudah melakukan vaksinasi hingga tahap tiga atau booster.

“Kalau baru dua tahap harus antigen. Kami juga adakan gerai booster sebelum acara. Nanti bisa penyelenggara berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan populasi booster di Balikpapan masih di bawah 70 persen,” paparnya.

Dengan adanya rekomendasi kegiatan berskala besar, maka kata dia kegiatan masyarakat tingkat RT tentunya mendapatkan lampu hijau. “Ini otomatis kegiatan tingkat RT berjalan, sebelumnya kan gak kami izinkan tentunya masyarakat juga rindu suasana Agustusan, dan setiap kegiatan tentunya akan tetap kami awasi,” tutupnya. (*)

To Top