

KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Balikpapan berencana akan memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan Yuli Yurita mengatakan, ratusan botol miras yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil razia selama tahun 2022.

“Totalnya masih didata, tapi yang sudah berhasil dihitung ada 500 botol. Itu hasil razia sepanjang 2022, dengan berbagai merek,” tuturnya, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/3/2023).
Nantinya, miras itu akan dimusnahkan secara simbolis oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dengan menuangkan miras ke dalam kotak berisi pasir.
“Sisanya akan ditimbun di TPA Manggar,” terangnya.
Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti miras itu sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke 73 Satpol PP.
“Sebenarnya itu (HUT Satpol PP) 3 Maret lalu, tapi menunggu kegiatan provinsi terlebih dahulu. Dan kami akan menggelarnya 17 Maret mendatang,” jelasnya.
Lanjutnya, peringatan HUT Satpol PP juga akan dirangkai dengan HUT ke 61 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke 104 Pemadam Kebakaran.
“Rangkaian (kegiatannya) upacara di Balai Kota sekaligus pemusnahan miras dan juga bakti sosial donor darah,” pungkasnya. (*)
