
KOTAKU, BALIKPAPAN-Agar umat muslim khusyuk menjalankan ibadah selama Ramadan dan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/093/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok atau biliar selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi, Satpol PP Balikpapan gelar operasi yustisi, Sabtu (8/3/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Ismir Novia Hakim, serta melibatkan berbagai instansi terkait.
Selama razia berlangsung, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi, khususnya arena biliar yang seharusnya tutup sementara sesuai aturan.
Terkait itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP langsung menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Tak hanya itu, barang bukti dari lokasi yang melanggar aturan turut disita dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Boedi Liliono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan hiburan malam yang melanggar aturan dapat ditindak tegas, agar suasana Ramadan di Balikpapan tetap kondusif dan menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Lebih lanjut Boedi Liliono menjelaskan, operasi ini akan terus dilakukan selama Ramadan untuk memantau kepatuhan pelaku usaha hiburan. “Kami akan tetap melakukan pemantauan secara rutin dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Operasi yustisi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengedukasi pelaku usaha agar memahami pentingnya menghormati Ramadan.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis selama Ramadan dengan saling menghormati dan menaati aturan. (*)
