Metro

Satpol PP Balikpapan Reschedule Eksekusi Pengosongan Lahan RS Sayang Ibu Baru Ulu

Pemkot Balikpapan menggelar Press Conference terkait penundaan pengosongan lahan RS Sayang Ibu di Baru Ulu Balikpapan Barat. (foto: kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejalan dengan rencana pembangunan rumah sakit tipe C di kawasan Balikpapan Barat yakni RS Sayang Ibu di Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan eksekusi pengosongan lahan.

Rencana pengosongan itu sudah berhembus sejak beberapa saat yang lalu, namun belum terealisasi. Terbaru, eksekusi itu direncanakan akan berlangsung hari ini, Senin (22/8/2022) akan tetapi dijadwalkan ulang alias Reschedule.

Ya, Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang jadwal eksekusi hingga 1 September 2022.

“Kami telah bersurat kepada masyarakat yang masih bermukim di lokasi rencana pembangunan rumah sakit itu, sesuai jadwal itu dilaksanakan hari ini. Tetapi karena sesuatu hal, kami tunda pelaksanaannya. insyaAllah akan dilaksanakan tanggal 1 September 2022,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli saat menggelar Press Conference di Balai Kota, Senin (22/8/2022).

Dia menuturkan, akan memberikan pemberitahuan ulang kepada warga yang bermukim di atas lahan yang akan dijadikan rumah sakit. Isinya, meminta untuk mengosongkan kawasan tersebut.

“Saya selaku koordinator tim, akan memberikan pemberitahuan ulang, atau peringatan sekali lagi kepada warga untuk bersiap-siap, dan sedapat mungkin dengan penuh kesadaran bisa membongkar sendiri bangunannya. Sebagaimana dengan warga yang lain sudah lebih dulu membongkar,” tegasnya.

Ia menjelaskan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kota Balkpapan bahwa proses pembangunan rumah sakit di kawasan itu akan tetap berjalan sesuai rencana. Pembangunan rumah sakit ini merupakan pelaksanaan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan salah satu program prioritas wali kota.

Dalam pelaksanaan pengosongan lahan ini, Pemerintah Kota Balikpapan menyediakan dana sebesar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar sebagai uang santunan kepada warga masih bermukim di atas lahan tersebut, yang tercatat sebanyak 17 kepala keluarga. Masing-masing kepala keluarga akan menerima besaran uang yang berbeda sesuai dengan hasil perhitungan tim taksasi independen.

“Sampai saat ini, baru lima kepala keluarga yang telah mengambil uang santunan yang disediakan dengan total baru berkisar Rp300 juta,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top