
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan H Muhaimin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah, yang baru saja menduduki jabatan baru sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan.
Ya, keputusan itu diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, yang membahas terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna itu juga dirangkai pembahasan tentang Sistem Kesehatan Daerah, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan.
Yang juga dirangkai pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggantikan posisi Subari.
Adapun Rapat Paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/10/2023).
“Selamat bekerja dengan maksimal, semoga DPRD Kota Balikpapan tetap sinergi dan kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan,” ujar Muhaimin, ditemui usai Rapat Paripurna.
Ia mengatakan, selama ini Pemkot Balikpapan dan DPRD selalu bekerja sama dalam merumuskan peraturan, penganggaran, serta pengawasan terhadap program-program yang telah dicanangkan.
“Ini juga menjadi penyemangat baru bagi pak Laisa Hamisah, untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Balikpapan,” ulasnya.
Menurut Muhaimin, seluruh rangkaian penetapan itu merupakan bagian dan hak preogratif fraksi dan DPRD Kota Balikpapan.
“Kalau kami, Pemkot Balikpapan, mengikuti saja karena itu hak preogratif fraksi, kemudian mengusulkan ke DPRD.
Kemudian tinggal menunggu persetujuan (Penjabat) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Pak Akmal Malik.
Kami pada prinsipnya ikut yang terbaik, sesuai mekanisme dan tahapan di DPRD Balikpapan,” pungkasnya. (*)
