Parlementaria

Semangat Pembangunan, Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Suarakan Dukungan Revisi Perda Pajak

KOTAKU, BALIKPAPAN-Berlandaskan semangat membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan inklusif, Fraksi Partai Gerindra DPRD Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Rapat yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas perda tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri, bersama para wakil ketua masing-masing Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono.

Hadir Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan DR H Bagus Susetyo dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta unsur pimpinan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra yang disampaikan Siswanto Budi Utomo, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas langkah proaktif melakukan sosialisasi revisi perda dengan menyasar seluruh kecamatan.

Dia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memahami serta mendukung pelaksanaan perda yang baru.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar perda ini tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran kolektif warga kota dalam membangun daerahnya,” ujarnya.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa revisi ini hendaknya tidak membebani wajib pajak.

Justru, skema opsen alias opsi pajak daerah atas objek pajak yang ditarik pemerintah pusat seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memberikan kejelasan alokasi dan transparansi terhadap penerimaan PKB yang masuk langsung ke rekening kas umum daerah.

“Dengan adanya opsen, pemerintah daerah dapat lebih mudah memprediksi besaran penerimaan dari PKB, sehingga penyusunan fiskal daerah menjadi lebih akurat dan realistis,” jelas Siswanto.

Fraksi Gerindra memandang bahwa pemberlakuan skema opsen bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tapi juga penguatan data wajib pajak dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini tentu menjadi nilai tambah bagi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Skema ini menggantikan pola lama yang berbasis bagi hasil, dengan model distribusi yang lebih efisien, sistematis, dan produktif.

Ini momentum penting bagi Balikpapan untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran secara cerdas,” tambahnya.

Pada akhirnya, Fraksi Gerindra berharap revisi perda ini tidak hanya berdampak untuk sektor fiskal semata, tetapi juga mendorong penguatan pelayanan publik dan partisipasi warga dalam pembangunan Kota Balikpapan yang lebih inklusif dan berdaya tahan ekonomi. (*)

To Top

You cannot copy content of this page