pegadaian
dprd balikpapan
Parlementaria

Sembilan Raperda Usulan Pemkot Balikpapan Masuk Propemperda Tahun 2024.

hut ri hut ri
Andi Arif Agung (kiri) mendampingi Sekda Pemkot Balikpapan H Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, saat pengesahan Propemperda 2024 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan (kotaku.co.id/ist)
hut ri hut ri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menyiapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditindaklanjuti, tahun 2024 mendatang.

Dari jumlah itu, sembilan di antaranya Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

hut ri

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Balikpapan juga menyampaikan 12 Raperda yang disiapkan DPRD Balikpapan.

Selanjutnya, Ia menyampaikan, 22 Raperda itu telah disiapkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Seperti yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang III, 2023, di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/11/2023).

A3 menjelaskan, Propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Kota Balikpapan untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama tahun 2023.

Adapun kesembilan Raperda usulan Pemkot Balikpapan yang sebelumnya masuk dalam Propemperda tahun 2023 dan akan dilanjutkan tahun 2024, antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR).

Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.

“Raperda yang baru diusulkan Pemkot Balikpapan untuk masuk dalam Propemperda 2024, yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA), Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan 2024-2044.

Dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045 dan yang keempat Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” pungkasnya. (*)

To Top