
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jasa Raharja cabang Kaltim mengklaim berhasil mencatatkan kinerja positif di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Tengok saja, premi Iuran Wajib (IW) yakni iuran yang dikenakan kepada penumpang moda transportasi umum dan Sumbangan Wajib (SW) yang dikenakan kepada pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor, semester I tahun 2021, meningkat 6,63 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
“Keberhasilan itu berkat usaha seluruh insan Jasa Raharja cabang Kaltim dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Kepala Jasa Raharja cabang Kaltim Eva Yuliasta melalui siaran pers yang disampaikan, Sabtu (31/7/2021).
Di sisi lain, Eva karib ia disapa memastikan, aktivitas yang serba terbatas akibat pandemi Covid-19, tidak mengurangi layanan yang diberikan kepada masyarakat. Khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum. Itu karena berbagai upaya strategis yang dilakukan untuk optimalisasi pelayanan. Seperti penambahan kerja sama dengan rumah sakit, percepatan waktu penyelesaian santunan, pengurusan santunan yang lebih mudah, relaksasi pembayaran pajak dan lainnya.
Jasa Raharja merupakan pelaksana jaminan sosial kecelakaan lalu lintas. Baik menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara. Itu sesuai UU No 33 tahun 1964 dan UU No 34 tahun 1964. Program asuransi sosial yang dijalankan meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi pada penumpang angkutan umum dan program perlindungan tanggung jawab kepada pihak ketiga yang berada di luar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan.
Sepanjang Semester I tahun 2021 total santunan yang sudah dibayarkan sebesar Rp11,25 miliar. Jumlah itu meningkat 6,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Itu karena terdapat kenaikan jumlah korban meninggal dunia sebesar 22,1 persen dibandingkan tahun lalu serta terjadinya kasus kecelakaan laut di Nunukan, Juni 2021.
Adapun peningkatan layanan tercermin dari kecepatan penyelesaian santunan rata-rata waktu penyelesaian 15 menit 41 detik sejak berkas lengkap dan satu hari 10 jam penyelesaian santunan korban meninggal dunia. Lebih cepat dari tahun sebelumnya
“Penyelesaian klaim yang cepat diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih puas dengan kinerja Jasa Raharja cabang Kaltim,” imbuhnya.
Lanjut dia menerangkan, sebagai langkah meningkatkan pelayanan, beragam kerja sama dengan para mitra kerja Jasa Raharja juga terus dilakukan. Di antaranya bekerja sama dengan rumah sakit se-Provinsi Kaltim, AdMedika dan juga Indofarma.
Selain itu, dalam mendukung program Bina Lingkungan (BL) dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sepanjang semester I tahun 2021, Jasa Raharja cabang Kaltim memberikan bantuan prasarana dan sarana umum, pendidikan, serta pelestarian alam. Seperti pembentukan Kampung Bude JRKT Balikpapan, bantuan donasi buku di Central Kampung Inggris Penajam Paser Utara (PPU), serta pemberian 4 ribu bibit mangrove di Wisata Mangrove Sesumpu PPU. Totalnya senilai Rp57,5 juta.
“Menghadapi semester II tahun 2021, kami akan tetap optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul. Seperti dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dalam menjalankan proses bisnis serta mendukung transformasi digital berkelanjutan yang tengah dibangun oleh Jasa Raharja untuk bertahan dan bisa berkembang di era digital,” pungkas Eva. (*)



