Peristiwa

Senpi Glock 19 Milik MMLG Dipastikan Resmi, Izin Bakal Dicabut Jika Terbukti Bersalah

KOTAKU, BALIKPAPAN-Glock 19 adalah salah satu senjata api produksi Glock GmbH milik Gaston Glock, seorang pria berdarah Austria. Glock 19 merupakan pistol Glock 17 yang dikecilkan. Glock 19 mulai dikembangkan pada tahun 1988.

Sama seperti Glock 17, varian ini juga merupakan pistol semi otomatis berbingkai polimer. Mengutip situs resmi Glock, senjata genggam ini berkaliber 9×19 mm yang dilengkapi pengaman. Magasinnya dalam kondisi standar berisi 15 peluru. Sementara berat keseluruhannya adalah 855 gram.

Senpi jenis Glock 19 inilah yang menyeret pria berinisial MMLG, warga Kawasan Perum Griya Permata Asri, Balikpapan Selatan. Pria 29 tahun itu menggunakan Glock 19 untuk membubarkan tim survey dari Kejaksaan, BPN, Kecamatan, Kelurahan hingga RT yang sedang meninjau lahan di Jalan Ruhui Rahayu RT 41 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Jumat (20/1/2023) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, proses hukum bagi pemegang senpi tersebut tetap berjalan.

“Setelah dicek, izinnya resmi. Senpi tersebut termasuk senjata api non organik dengan kategori senpi pertunjukan untuk bela diri,” kata dia, Kamis (26/1/2023).

Ya, dalam ungkap kasus yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (25/1/2023) lalu, dijelaskan MMLG memiliki izin resmi atas kepemilikan pistol tersebut.

Kendati demikian, Yusuf menegaskan ketika pemilik senpi terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan, maka Glock 19 itu pun bakal disita.

“Kalau memang senpi disalahgunakan maka implikasinya pidana bagi pemilik. Kalau pidana terbukti maka izin senpi dicabut,” jelasnya.

Perwira menengah berpangkat tiga bunga di pundak ini menambahkan, Glock 19 kaliber 32 atau 7,65 mm milik pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim, sembari menunggu keputusan hakim.

“Dalam proses pidana, senpi menjadi barang bukti. Namun, setelah pengadilan selesai maka senpi akan digudangkan di Polda Kaltim,” pungkasnya. (*)

To Top