dprd balikpapan
Parlementaria

Sepakati Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi Gabungan PKB DPRD Balikpapan Tekankan Parameter

KOTAKU, BALIKPAPAN-Fraksi Gabungan PKB, Hanura, dan Demokrat DPRD Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar regulasi ini dapat diterapkan secara efektif.

Wakil Ketua Fraksi Gabungan PKB Muhammad Hamit, mengungkapkan bahwa pemberian insentif dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kriteria ketat dalam menentukan investor yang berhak menerima fasilitas ini.

“Sektor industri yang mendapat prioritas harus berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hamit dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat digelar di aula Gedung Parkir Klandasan, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, sektor industri yang berpotensi menjadi komoditas nasional maupun internasional perlu mendapat perhatian utama. agar, setiap investasi dapat memberikan dampak luas bagi perekonomian Balikpapan serta meningkatkan daya saing daerah tingkat nasional maupun global.

Selain itu, Hamit menegaskan perlunya menetapkan batasan minimum nilai investasi sebagai syarat penerima insentif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya investor dengan komitmen kuat yang dapat memperoleh kemudahan dari pemerintah daerah.

“Batasan nilai investasi menjadi indikator keseriusan investor. Selain itu, jumlah tenaga kerja yang diserap juga harus menjadi faktor utama dalam pemberian insentif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamit menyoroti pentingnya kewajiban bagi investor untuk merekrut tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi kota.

“Kami ingin kebijakan ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga Balikpapan. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dalam perekrutan,” jelasnya.

Tidak hanya aspek ekonomi, kajian dampak lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam regulasi ini. Hamit menegaskan bahwa setiap investor perlu mengikuti standar lingkungan yang ketat dan mematuhi aturan.

“Kemudahan investasi tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan. Kami ingin investasi yang masuk tetap menjaga ekosistem kota,” tegasnya. (*)

To Top