Parlementaria

Serikat Buruh Sambangi DPRD Balikpapan Edisi May Day!

Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh menerima aspirasi dari serikat buruh di Kota Balikpapan. (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei, serikat buruh di Kota Balikpapan menyambangi kantor DPRD Balikpapan.

Para perwakilan serikat buruh menggelar audiensi dengan anggota legislatif di ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (1/5/2023).

Audiensi dihadiri Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, Ketua Komisi IV Doris Eko dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan Ani Mufidah.

Ketua Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Rustam kepada Kotaku.co.id mengatakan, dalam audiensi ini ia ingin menindaklanjuti revisi Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Utamanya soal penyerapan tenaga kerja lokal.

“Tahun 2022 lalu, kami menanyakan itu. Kami meminta 70 persen (tenaga kerja) lokal Balikpapan dan 30 persen untuk orang luar,” kata Rustam, usai audiensi.

Hal itu mengingat Kota Balikpapan kini sudah menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Maka, pertambahan penduduk sudah tidak dapat dihindari lagi.

“Ini akan terus kami kawal, dan kata ketua (DPRD Balikpapan) Juli atau Agustus nanti ketok palunya,” ujarnya.

Kemudian soal BPJS Ketenagakerjaan, kata Rustam, selama ini masih ada permasalahan, terutama perusahaan yang bersifat proyek.

Menurutnya, jaminan perlindungan pekerja menjadi persoalan krusial karena masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ia mengajak untuk bersinergi.

Selanjutnya soal Upah Minimum Kota (UMK). Menurut Rustam, besaran UMK Balikpapan lebih kecil bila dibandingkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). UMK Balikpapan tahun 2023 sebesar Rp3,3 jutaan sedangkan PPU sebesar Rp3,5 juta.

“Tahun ini memang ada kenaikan. Tapi sebagai kota penyangga, harusnya bisa di atas itu,” ujarnya.

Tak hanya itu, persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan turut disampaikan dalam audiensi tersebut.

Menanggapi berbagai hal yang disampaikan perwakilan serikat buruh, Ketua DPRD Balikpapan H Abdullloh mengatakan, dari pertemuan tersebut akhirnya bisa diketahui kondisi riil masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan.

“Dari masukan-masukan tadi, tentunya akan kami pelajari dan InsyaAllah akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait maupun perusahaan terkait,” tuturnya.

Dia berharap bisa memfasilitasi hal tersebut, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan nyaman bagi tenaga kerja, khususnya lokal.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Disnaker Kota Balikpapan Agung Budi Wibowo menambahkan, permasalahan UMK bisa melapor ke Disnaker dan akan ditangani pengawas.

“Sejauh ini, sudah ada beberapa laporan masuk dan kami berusaha tangani,” ungkapnya.

Begitupun soal THR, kata dia, sejauh ini sudah ada 33 laporan yang diterima Disnaker. “Dan Alhamdulillah, hanya tiga yang kami teruskan ke provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan kenaikan upah, kata dia, perlu dirumuskan terlebih dahulu. Mengingat untuk UMK, sudah ada instrumen dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top