
KOTAKU, BALIKPAPAN-Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Lanud Dhomber mengamankan empat orang calon penumpang dengan inisial AM, WA, HI, MA menyusul ditemukannya dokumen palsu yang akan digunakan sebagai syarat penerbangan. Berupa satu kartu sertifikat vaksin dan tiga surat hasil tes PCR negatif Covid-19 di area Counter Validasi Pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Senin (9/8/2021).
Melalui siaran pers yang disampaikan, Komandan Satgas Covid 19 Lanud Dhomber Letkol Lek Rano Maharano didampingi Dansatpom Lanud Dhomber Mayor Pom Eko Zein, Kepala Seksi UKL KKP Kota Balikpapan Kristanto serta Senior Manager Operasi Bandara SAMS Arif Sirajjudin mengatakan keempat calon penumpang tersebut hendak melakukan penerbangan ke Surabaya dan Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, calon penumpang tersebut mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu dari rekannya dan mengedit serta menerbitkan sendiri surat hasil test PCR negatif Covid-19. “Maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga para pelaku kami serahkan kepada Mapolsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk tindak lanjuti,” ujarnya.
Diketahui bahwa sertifikat vaksin dan surat hasil test PCR negatif Covid-19 merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Diterangkan, saat itu, keempat calon penumpang tersebut tengah mengantre di loket validasi dokumen, dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Jakarta, untuk dapat masuk ruang tunggu keberangkatan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Setelah tiba giliran, AM, WA, HI, dan MA pun menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan kepada petugas loket KKP yang didampingi Satgas Covid 19 Lanud Dhomber dan ditemukan satu kartu sertifikat vaksin palsu dan tiga surat hasil test PCR negatif Covid-19 palsu.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan barcode yang tertera di kartu vaksin. Bahkan nomor KTP yang bersangkutan tidak terdaftar.
Setelah penemuan tersebut, KKP dan Satgas Covid 19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke Polsek KP3 Bandara.
Ia berharap dengan kejadian tersebut masyarakat lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi. “Karena selain membahayakan kesehatan orang lain juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat,” pungkasnya.(*)
