
KOTAKU, BALIKPAPAN-Kasus Covid-19 di Kota Balikpapan makin melejit. Hal itu menjadi perhatian serius semua pihak. Termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Saat ini kami lagi menunggu surat instruksi Gubernur Kaltim terkait adanya rencana penghentian kegiatan aktivitas dalam waktu dekat,” ucap Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat menyampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Balai Kota, Kamis (4/2/2021).
Rizal mengatakan Gubernur Kaltim akan mengeluarkan kebijakan Lockdown Weekend bagi semua kegiatan masyarakat. Kebijakan itu diputuskan bersama wakil gubernur, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim.
Lanjutn Rizal, jika ini diterapkan maka Kaltim mengikuti jejak Provinsi Jawa Tengah yang juga akan menerapkan kebijakan pembatasan saat akhir pekan.
“Kami akan hentikan pelaksanaan kegiatan saat Sabtu dan Minggu. Kalau Pangdam VI/ Mulawarman menyebutnya Kaltim steril, Kapolda Kaltim menyebutnya Kaltim senyap, Gubernur Kaltim menyebutnya berdiam diri,” jelasnya.
Rencana penghentian kegiatan tiap Sabtu dan Minggu karena tingginya kegiatan masyarakat, sehingga perlu diambil langkah memutus penyebaran Covid 19. “Kalau tidak salah Jawa Tengah terapkan juga. Kami tunggu dari pak gubernur,” ujarnya kepada awak media.
Sementara ini masih belum dijelaskan bentuk kegiatan seperti apa yang akan dihentikan, karena masih menunggu kepastian.
“Kami masih menunggu keputusannya, tapi yang perlu antisipasi masyarakat, kemungkinan Sabtu dan Minggu ini akan dilakukan penghentian seluruh kegiatan masyarakat kecuali hal-hal tertentu,” terangnya.
Adapun kegiatan tertentu misalnya dalam rangka penyemprotan dan pembersihan, oleh karenanya Rizal meminta kepada masyarakat Balikpapan untuk bersiap-siap tentang penghentian kegiatan sementara waktu. “Kaltim pernah sehari 900 kasus melebihi Jawa Timur yang penduduk jutaan. Jadi memang situasi sudah sangat mengkhawatirkan,” tukasnya.
Kegiatan ini dilakukan seluruh Kaltim dan memang diwajibkan untuk dilakukan dan apabila ada pelanggaran ada sanksi tegas.
“Kami tunggu instruksi gubernur malam ini, karena keadaan Kaltim darurat Covid-19, terutama Balikpapan penyumbang angka terbesar Covid 19,” pungkasnya.(*)
