pegadaian
Metro

Siapkan Keamanan dan Kenyamanan Libur Nataru, Bandara SAMS Sepinggan Rakor ASC ke-V

hut ri hut ri
hut ri hut ri

KOTAKU, BALIKPAPAN-Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan gelar Airport Security Committee (ASC) ke- V, sebagai bentuk komitmen PT Angkasa Pura Indonesia untuk menjaga dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna jasa selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kegiatan tersebut belangsung di Ruang Rapat Kahayan Kantor Administrasi Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Selasa (10/12/2024). Dihadiri seluruh unsur.

hut ri

Rapat koordinasi (Rakor) ASC tingkat bandara dalam pelaksanaan sekurang-kurangnya empat kali dalam setahun sesuai dengan amanat yang dituangkan pada KM 211 tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Rakor dibuka Penjabat General Manager Sementara (PGS) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rizal Aries Laksono.

Dalam siaran pers yang disampaikan, Rabu (12/12/2024) Rizal Aries Laksono menyampaikan, salah satu tujuan Rakor ASC untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder yang tergabung dalam Anggota Komite Keamanan Bandar Udara yang akan membahas beberapa hal.

Di antaranya evaluasi keamanan Bandar Udara dan koordinasi kesiapan angkutan Nataru.

Mulai dari hiburan, even tematik, peningkatan pelayanan dan jumlah personil keamanan hingga Posko Angkutan Nataru.

“Operasional bandar udara merupakan Highly Regulated Activity atau yang dikenal dengan sebutan 3S+1C (Safety, Security, Services & Compliance, Red).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi para pengguna jasa melalui pemenuhan persyaratan keamanan secara ketat, konsisten dan berkesinambungan,” ujar Rizal.

Dalam kesempatan yang sama Rizal juga menyampaikan stakeholder yang tergabung dalam anggota komite keamanan di Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan beserta instansi terkait, untuk melihat dan menilai kembali sistem dan prosedur keamanan yang telah diterapkan tahun 2024.

Tentu saja hal ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyempurnaan, sebagai syarat regulasi, sekaligus assurance bagi pengguna jasa,” tutup Rizal. (*)

To Top