Metro

Sikapi Unjuk Rasa UU Cipta Karya, Wali Kota Balikpapan Gandeng Forkopimda

Rapat Koordinasi Forkopimda terkait sikapi unjuk rasa elemen masyarakat atas penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di aula Balai Kota, Sabtu (10/10/2020) (foto:kotaku.co.id/ist)

KOTAKU,BALIKPAPAN-Jaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas di Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota (Forkopimda) Balikpapan beserta OPD dan organisasi masyarakat di aula Balai Kota Balikpapan, Sabtu (10/10/2020).

“Situasi Kota Balikpapan agak kurang kondusif karena disahkan Undang-Undang Omnibus Law, maka kami undang bapak sekalian untuk mengantisipasi dampak dan evaluasi ke depan seperti apa dan kemungkinan apa yang akan terjadi,” jelas Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi saat membuka rapat koordinasi tersebut.

Dijelaskan, ada beberapa catatan yang perlu dicermati Pemerintah Kota bersama Forkopimda agar tidak ada aksi unjuk rasa dalam bentuk fisik. Kalaupun masih ada dapat dilakukan secara audensi atau pertemuan.

Lanjutnya, jika masih ada aksi dari para mahasiswa, mohon kepada pimpinan ormas agar tidak menurunkan anggotanya, serahkan semua kepada aparat keamanan yakni kepolisian dan TNI. “Tapi saya setuju dengan usulan Leo tadi, nanti kami libatkan pimpinan ormasnya dengan tokoh agama baik dalam pertemuan maupun dalam penanganan aksi unjuk rasa,” ucapnya.

Rizal menuturkan agar bersama-sama mempelajari Undang-Undang Omnibus Law yang terdiri dari 11 cluster dalam 900 halaman. “Mari bersama-sama pelajari. Betul juga kata Presiden RI jangan sampai terpancing berita hoax atau berita sepotong-sepotong. Kami semua tidak gampang memahami ini, jadi kami coba terus pahami,” imbuhnya.

Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut terjadi unjuk rasa di Kota Balikpapan, ini semua sudah menjadi pelajaran berat bagi semua. Selain itu juga, jangan sampai unjuk rasa ini nantinya mempengaruhi kasus Covid 19. “Saya mohon betul, sayangi Kota Balikpapan yang kami cintai ini,”tukasnya.(*)

To Top