
KOTAKU, BALIKPAPAN-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tidak ada lagi penjualan tiket On The Spot di pelabuhan. BUMN ini ingin mengadaptasi sistem ticketing bandara dan stasiun kereta api serta menerapkan pengisian data diri penumpang saat memesan tiket.
Menanggapi hal itu, tokoh transportasi nasional Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Kamis (11/5/2022) memandang bahwa langkah ASDP itu salah kaprah dan justru akan mempersulit masyarakat menggunakan angkutan penyeberangan.
“Harusnya PT ASDP tahu fungsi angkutan penyeberangan adalah kepanjangan jalan raya seperti halnya jembatan atau jalan tol, yang setiap detik, menit, dan jam penumpang dan kendaraan bisa melakukan perjalanan menyeberang 24 jam non stop,” katanya.
Bambang Haryo mengatakan, angkutan penyeberangan atau kapal feri berbeda dengan pesawat terbang, kereta api, atau kapal laut jarak jauh yang tidak selalu tersedia setiap saat, sehingga penyeberangan seharusnya melayani penjualan tiket dengan kemudahan dan cepat.
Bila diberlakukan tiket online, tuturnya, penyeberangan bisa menerapkan seperti halnya di jalan tol menggunakan e-Toll, yang bisa didapat dengan mudah tanpa aplikasi. Namun untuk mendapatkan tiket online ASDP, masyarakat diwajibkan mengunduh dulu aplikasi di smartphone untuk setiap pembelian tiket sehingga mempersulit masyarakat yang tidak melek terhadap teknologi.
“Untuk memesan tiket online dari smartphone akan menemui kesulitan. Apalagi aplikasi Ferizy itu mempunyai predikat penilaian 2.2 oleh para pengguna pengguna di google play store. Ini bukti banyak keluhan masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi tersebut untuk mendapatkan tiket, sehingga akhirnya mereka harus tetap menggunakan calo untuk mengakses aplikasi tersebut.” jelas Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur ini.
Menurut Bambang Haryo, munculnya calo-calo yang jumlahnya kini ratusan bahkan ribuan terjadi di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Sudah menjadi rahasia umum, biaya untuk mengurus satu tiket melalui calo-calo menjadi mahal. “Misalnya tiket sepeda motor dari Rp54 ribu dijual Rp65 ribu. Sementara tiket penumpang bengkak dari Rp19.500 menjadi Rp25 ribu dengan bantuan calo-calo yang tumbuh subur di Merak-Bakauheni.
Padahal setiap kali transaksi tiket online Ferizy dari ASDP, konsumen sudah dikenakan biaya administrasi Rp2.500. Biaya ini seharusnya tidak boleh dipungut sebab pelayanan pembelian tiket sudah dibebankan kepada konsumen dengan membayar uang jasa kepelabuhanan yang cukup besar,” ulasnya.
Akibatnya, lanjut dia menerangkan, muncul ratusan kios penjual tiket yang mengais keuntungan dari tambahan biaya tiket di sekitar pelabuhan. “Kios-kios itu bukan travel agent resmi yang terdaftar di Kementerian Pariwisata,” ungkap Bambang Haryo.
Ketua Dewan Pembina DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) ini menyampaikan beberapa praktik penjualan tiket penyeberangan sejumlah negara yang menyediakan berbagai pilihan. Meskipun telah menerapkan tiket online.
“Kalau lihat di negara Eropa, Jepang, Filipina, termasuk negara kepulauan lainnya seperti Karibia, Yunani dan lain-lain, untuk mendapatkan tiket penyeberangan tetap memberikan layanan penjualan secara cash walaupun sudah melayani penjualan secara online. Itu untuk mempercepat pelayanan. Bahkan di Eropa, bila membeli secara online, harga tiket didiskon sebesar 50 persen bukan malah dibebankan biaya administrasi seperti Ferizy ASDP,” kata BHS, sapaan Bambang Haryo.
Menurut anggota DPR RI periode 2014-2019 ini, karut-marut pelayanan tiket online oleh ASDP perlu dilakukan penyelidikan, karena banyak tiket hangus tak bertuan, penambahan biaya yang tidak lazim, menumbuh-suburkan sistem percaloan penyeberangan dan menimbulkan kemacetan karena cenderung mempersulit konsumen. “Sudah seharusnya Satgas Pungli KPK, BPK, Kejaksaan dan YLKI perlu turun tangan, terutama untuk menyelidiki mitra kerja online PT ASDP,” tegasnya.
Dia menilai, ASDP selama ini gagal mengelola pelabuhan penyeberangan, terbukti saat arus mudik Lebaran tahun ini terjadi kemacetan parah di Pelabuhan Merak dan juga di Pelabuhan Gilimanuk Bali. “Kegagalan itu karena ASDP tidak sanggup menyediakan dermaga yang layak dan cukup. Bahkan di Pelabuhan Merak ASDP harusnya malu karena pemerintah terpaksa melakukan inovasi menggunakan dermaga Pelindo di Perhubungan Laut untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dengan mengoperasikan kapal-kapal penyeberangan yang off akibat kurangnya dermaga di Pelabuhan Merak-Bakauheni,” ucap BHS.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Bambang Haryo mendesak ASDP segera membenahi aplikasi Ferizy dan menggantinya dengan sistem yang lebih profesional dan mumpuni. ASDP juga wajib bertanggung jawab menertibkan calo-calo di pelabuhan, serta menghapus ketentuan tiket hangus dan biaya administrasi pembelian tiket online Rp2.500 per transaksi karena sudah dibebankan ke dalam biaya jasa kepelabuhanan.
“Mengingat masih banyaknya masalah tiket online ASDP, Menhub harus merevisi Permenhub No 19 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik, agar tidak merugikan masyarakat seperti saat ini ” tutup BHS. (*)



