Metro

Skema Tahun Jamak, Sekolah Terpadu Balikpapan Regency Mulai Tahun 2022

Muhaimin

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency dalam proses pemisahan sertifikat induk menjadi sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fansos).

“Penyerahannya masih dalam proses, kami yakin sampai tahun depan masih siaplah karena waktu masih panjang. Karena (pengerjaan) multiyears (tahun jamak) mulai tahun 2022, sehingga BPKAD dan Disperkim sedang melakukan pemisahan dari sertifikat induk,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (01/10/2021).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), setiap pengembang menyerahkan Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Jikalau Fasum Fansos yang diserahkan sebagai sekolah, maka pemerintah kota akan menetapkan petunjuk lokasi (penlok) untuk mendirikan sekolah. Kemudian, diserahkan kepada Disdikbud.

“Masih proses, kami yakin BPKAD dan Disperkim bisa menyelesaikan, karena kalau penyataan penyerahannya sudah dilakukan tinggal bukti administrasinya,” ulasnya kemudian.

Dijelaskan, komitmen penyerahan tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan pembanguan sambil menunggu proses penyerahan asetnya. Selain masih dalam proses penyerahan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala sehingga tidak bisa dikerjakan dengan APBD Perubahan 2021. Sehingga, dikerjakan tahun 2021 dan tahun 2022, karena tahun 2022 SMP terpadu sudah bisa digunakan.

“Jadi kalau SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency selesai tahun 2023 tidak masalah, karena kami sudah ada cadangan SMP 24 di Kilometer 7,” imbuhnya.

Muhaimin menerangkan pemilihan lokasi pembangunan sekolah terpadu di Balikpapan Regency seluas 1,5 hektare dengan alasan lahan pembangunan milik pemerintah daerah yang berasal dari Fasum dan Fansos pengembang.

Pasalnya, ketika pembangunan masih membeli lahan baru atau di luar lahan Pemda, maka membutuhkan proses yang panjang dan biaya yang cukup besar. Oleh karenanya, yang menjadi prioritas pembangunan menggunakan lahan pemerintah atau aset pengembang yang diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kemarin kami mengusulkan ada enam. Ada di Balikpapan Regency, Bukit Batuah, Grandcity, Borneo Paradiso, Wika dan Perumnas. Yang sudah ready (siap) di Balikpapan Regency,” ulasnya.

Seperti halnya Grandcity, menyerahkan Fasum dan Fansos kepada Pemda.

“Ini kan tanggung jawab pengembang masa penduduknya banyak tidak bangun sekolah. Nah, kalau tidak bangun sekolah lahannya saja yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Syukur-syukur pengembang menyediakan lahan dan bangun sekolah lebih bagus,” pungkasnya.(*)

To Top