
KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota DPRD Balikpapan H Slamet Iman Santoso mendorong peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk menyelesaikan persoalan fasilitas umum atau fasum Perumahan Wika, Gunung Samarinda Baru, yang terdampak pekerjaan proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.
“Yang kami perjuangkan adalah aset Pemkot Balikpapan karena fasum sudah diserahkan ke pemerintah.
Dan kontraktor proyek PT Fahreza Duta Perkasa menyelesaikan apa yang telah dijanjikan,” ujar Slamet Iman, ditemui di DPRD Kota Balikpapan, Kamis (5/10/2023).
Ia menerangkan, sejauh ini warga RT 15 Perumahan Wika sudah mengambil langkah hukum dengan melayangkan dua kali somasi.
Warga didampingi kuasa hukum, yakni Asrul Paddupai bersama rekan.
Saat ini, warga masih menunggu respons Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, untuk menjembatani penyelesaian masalah ini.
“Nah jika persoalan ini tidak bisa difasilitasi, substansi persoalan ini mempertanggung jawabkan hingga tingkat yang lebih tinggi. Kami cari akar persoalannya,” katanya.
Menurutnya, yang di hadapi warga RT 15 Perumahan Wika hanya persoalan kecil yang bisa diselesaikan melalui campur tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya kami tunggu sampai akhir Desember 2023, bagaimana Pemkot Balikpapan bersikap.
Dan kami berharap ini semua bisa dipertanggungjawabkan. Karena ini menggunakan uang rakyat yang bersumber dari APBD,” tegasnya.
Ia juga berharap para legislator lainnya bisa mengawal persoalan ini. (*)
