dprd balikpapan
Parlementaria

Slamet Iman Santoso Minta Kontraktor DAS Ampal Tak Ingkar Perbaiki Fasum RT 15 GSB Balikpapan

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota DPRD Balikpapan Slamet Iman Santoso meminta kontraktor Daerah Aliran Sungai (DAS) PT Fahreza Duta Perkasa menepati janjinya.

Untuk memperbaiki sejumlah fasilitas umum (fasum) yang rusak di RT 15 Perumahan Wika, Gunung Samarinda Baru (GSB), Balikpapan Utara akibat pengerjaan proyek gorong-gorong DAS Ampal.

“Janjinya adalah pasca pembangunan drainase, karena ada dampak yang ditimbulkan dari pekerjaannya.

Pertama jalan berlubang, jalan rusak akibat alat berat,” kata Iman, saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Balikpapan, Selasa (15/8/2023).

Kemudian memperbaiki median jalan yang rusak serta membenahi Penerangan Jalan Umum (PJU) beserta instalasinya.

“Mereka janji, Rabu (16/8/2023) dikerjakan, sambil menunggu proses pengaspalan jalan,” tuturnya.

Adapun untuk pengaspalan, kata Iman, akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.

“Pengaspalan dari Dinas PU, di luar anggaran PT Fahreza,” sebutnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, dalam pertemuan antara warga RT 15 Perumahan Wika dengan perwakilan PT Fahreza Duta Perkasa, Minggu (13/8/2023), disepakati PT Fahreza akan menyelesaikan dampak lingkungan akibat pengerjaan proyek gorong-gorong.

Dalam pertemuan tersebut, Project Manager PT Fahreza Duta Perkasa Arif Wibisono mengatakan telah berkoordinasi dengan DPU Kota Balikpapan untuk segera mengerjakan perbaikan fasum di kawasan tersebut. (*)

To Top