
KOTAKU, BALIKPAPAN-Banjir di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) telah berlangsung sekitar empat bulan.
Para warga yang terdampak terus berjuang untuk mendapatkan kepastian hukum dan menuntut tanggung jawab.
Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik.
“Kepentingan warga itu tanggung jawab pemerintah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan jalannya pemerintahan.
Namun untuk banjir di GPA, (sumber) permasalahannya dari dua pengembang,” ujar Japar Sidik, dihubungi, Sabtu (4/11/2023).
Japar Sidik menerangkan, banjir di GPA merupakan tanggung jawab dua pengembang perumahan. Yakni GPA dan Daun Village yang berlokasi di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Disebutkannya, bahwa GPA bertanggungjawab karena tidak memiliki fasilitas saluran air yang memadai, sementara Daun Village tidak mau mengalah untuk membuka jalur air di kawasan perumahannya.
Sehingga sampai saat ini, air masih merendam belasan rumah warga GPA.
“Ini belum ada solusinya, belum ada titik temunya. Nah, mereka (kedua pengembang) bertahan dengan masing-masing argumentasinya.
Keduanya merasa benar, akhirnya yang dikorbankan adalah masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, seharusnya kedua pengembang bersama-sama mencari solusi. Begitu juga untuk pembiayaan pembuatan jalur air, dilaksanakan oleh kedua pengembang.
“Harusnya antara GPA dan Daun Village sama-sama memikirkan, kalau bahasanya bersama-sama memikirkan, maka akibat yang ditimbulkan seperti biaya dan sebagainya, bersama-sama ditanggung,” ulasnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, sudah sejak awal mengawal persoalan ini dan akan terus ikut memperjuangkan masyarakat, sepanjang diikutsertakan dalam setiap pertemuan-pertemuan mencari solusi.
Ia menyesalkan, pertemuan selama sekitar empat bulan berjalan tanpa ada keputusan atas langkah yang akan dilaksanakan oleh kedua pengembang.
Japar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas.
“Kalau tidak bisa diselesaikan kedua pengembang, ya (jalur) hukum saja yang berjalan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban. Ini kan negara hukum. Harus tegas,” pungkasnya. (*)
