
KOTAKU, BALIKPAPAN-Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menyambangi gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10/2022). Kedatangan sejumlah perwakilan aktivis tersebut guna mempertanyakan proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Ketua Formak Balikpapan Jerico menuntut transparansi kontraktor. Dia menduga perusahaan kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek tidak memiliki anggaran. Namun hanya mencari investor.
“Buktinya 22 Agustus 2022 dana sebesar Rp17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Jerico.
Menurutnya, hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaannya, terlebih proyek pengendali banjir ini merupakan andalan dari Wali Kota Balikpapan. Oleh sebab itu pihaknya melakukan tekanan agar pengerjaannya sesuai dengan progres.
“Jangan sampai perusahaan ini cuma menunggu uang saja baru bekerja berarti ‘kan kesan yang bersangkutan ini tidak punya modal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jerico menyampaikan bahwa perusahan tersebut bukan merupakan perusahaan melainkan Jakarta. “Buktinya ada alat berat yang dari awal itu merupakan milik pemodal, karena pemilik modal ini merasa tidak sepakat makanya dia hengkang dari perusahaan ini,” tuturnya.
Menindak lanjuti itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri berencana melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut.
Dijelaskannya bahwa kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal. “PT Fahriza ini adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tidak ada jual (proyek) ke orang lain. Pada dasarnya, kami memberikan kesempatan dulu kepada PT Fahriza karena ini kan juga baru start. Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” tutupnya. (*)
