Corak

Sosialisasi Perda Antinarkotika di Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Ajak Warga Jadi Benteng Pertama Lawan Narkoba

KOTAKU, BALIKPAPAN-Perkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim DR Ir H Hasanuddin Mas’ud gencarkan edukasi kepada masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Pertemuan RT 38, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, Minggu (21/9/2025) ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar yang hadir dengan penuh antusias.

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kombes Pol Bonifacio Rio Rahadianto, serta Lurah Karang Rejo Budi dan Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Andi Achmad Mutawalli sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melawan bahaya narkoba yang kini telah menyentuh seluruh lapisan sosial.

“Sosialisasi ini penting sebagai langkah pencegahan. Bahaya narkotika tidak hanya mengancam kalangan tertentu, tapi seluruh masyarakat.

Karena itu, semua harus ikut menjaga keluarga dan lingkungan agar tetap aman dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya empati terhadap pengguna narkoba yang sedang berjuang untuk pulih.

“Kalau ada teman atau keluarga yang menjadi pengguna, jangan dikucilkan. Mereka butuh dukungan untuk bisa sembuh dan kembali agar hidup yang lebih baik,” pesan Hamas.

Senada dengan itu, Kombes Pol Bonifacio Rio Rahadianto menuturkan bahwa pengguna narkotika sejatinya adalah korban yang membutuhkan perhatian dan dukungan moral dari lingkungan sekitar.

“Mari ajarkan nilai-nilai agama dan moral sejak dini kepada anak-anak, agar mereka memiliki benteng kuat menolak narkotika.

Narkoba tidak mengenal status, gender, atau jabatan. Siapa pun bisa terjerat jika tidak memiliki ketahanan diri,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim bersama BNNK Balikpapan berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika serta berperan aktif dalam pencegahan di lingkungannya masing-masing.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Balikpapan dan Kaltim yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (*)

To Top

You cannot copy content of this page