
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di Kota Balikpapan dipastikan berjalan lancar dan tertata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak tinggal diam dalam menghadapi lonjakan peserta didik baru yang mendaftar sekolah negeri.
Itu ditandai dengan pembangunan sejumlah SMP berbasis negeri yang baru dan mulai beroperasi tahun ajaran baru masuk sekolah 2025/2026.
Tak berhenti sampai di situ, sebagai langkah antisipatif, Pemkot Balikpapan juga telah menyiapkan 13 sekolah swasta sebagai alternatif bagi calon peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri.
Kebijakan ini menjadi solusi cerdas demi menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik ditemui usai mengikuti rapat mitra dengan anggota DPRD Balikpapan, Senin (30/6/2025).
Dia mengatakan bahwa koordinasi dengan sekolah swasta sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran SPMB dibuka.
“Kami berupaya memastikan tidak ada anak Balikpapan yang tidak bisa bersekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Oleh sebab itu, kerja sama dengan 13 sekolah swasta menjadi bagian penting dari kebijakan inklusif ini,” ujarnya.
Kerja sama ditandai dengan pemberian subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi anak didik kurang mampu. Bantuan yang diberikan sebanyak Rp150 ribu per anak didik, setiap bulannya.
Kemudian ada juga subsidi uang pangkal atau uang gedung sekolah. Bantuan yang diberikan sebanyak Rp1,5 juta per anak didik.
“Ini sangat membantu, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Disdikbud Balikpapan juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan sekolah swasta yang ditunjuk telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga para orang tua tidak perlu khawatir akan mutu pendidikan yang diterima anak-anaknya.
Beberapa sekolah swasta yang masuk dalam daftar tersebut tersebar untuk sejumlah kecamatan, dengan kapasitas ruang belajar dan tenaga pengajar yang siap menampung peserta didik baru dari jalur alternatif. (*)



