
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan adanya arena perjudian sabung ayam di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Laporan itu ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan bersama instansi terkait, yakni Polri dan TNI, untuk melakukan pembongkaran arena yang berlokasi di RT 94 Manggar, Senin (4/9/2023).
“Tentu karena ini keluhan masyarakat, pasti kami memberi apresiasi peran masyarakat yang luar biasa kepada aparat,” ujar Subari, dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Menurutnya, Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait perlu melakukan monitoring dan meninjau lokasi tersebut, agar kegiatan perjudian sabung ayam tidak terulang lagi.
“Laporan dari masyarakat, itu memang sering terjadi. Maksudnya beberapa kali diingatkan, tapi masih ada terus.
Maksud saya, jangan hanya berhenti di situ, tapi selalu dimonitor,” ungkap legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur, tersebut.
Menurutnya, pengawasan bisa dilakukan dengan menerjunkan Satpol PP atau melibatkan kepolisian, khususnya dari Polsek Balikpapan Timur.
“Butuh upaya konkret yang riil, aparat mendengar laporan masyarakat.
Saya berharap ini sidak (inspeksi mendadak) terakhir, dan tidak ada lagi pembongkaran.
Saya kira ini sudah selesai. Walaupun saya dapat informasi bangunannya permanen, ya harus dibongkar. Supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan juga diimbau untuk meningkatkan kinerja Satpol PP.
Lantaran perjudian seperti sabung ayam dianggap mencoreng motto atau slogan Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman dan Madinatul Iman.
Ia juga memacu kinerja pihak kelurahan dan kecamatan, agar lebih ketat pengawasannya di lapangan.
“Mudah-mudahan ini menjadi sidak dan pembongkaran terakhir, jangan sampai nanti ada lagi pembongkaran di tempat yang sama.
Ini kan kurang baik di mata masyarakat. Berarti ini bisa jadi ada permainan. Itu yang harus dihilangkan, image itu,” pungkasnya. (*)
