
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan (PDI P) menunjuk Suwanto jadi wakil rakyat mengantikan mendiang Riri Sasmita Diano lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Secara partai, PDIP rugi kalau lama-lama tidak diurus, sudah ada surat dari DPP terkait persetujuannya. Surat dari DPP sudah kami tindaklanjuti dan kami teruskan kepada DPRD tembusannya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red) dan wali kota,” Sekretaris DPC PDIP Balikpapan Budiono saat ditemui tim kotaku.co.id di ruang kerja, Selasa (14/4/2021)..
Dijelaskan, KPU yang juga salah satu memberikan ketentuan termasuk hasil plenonya siapa suara ketiganya. Kalau partai melihat dasar itu semua, suara urutan ketiga dari Dapil II Balikpapan Tengah yang akan menggantikan. Dapil II Balikpapan Tengah terdapat dua kursi.
“Hasil pleno KPU namanya Suwanto dan surat DPP partai juga menyebutkan namanya Suwanto, tinggal nanti proses di KPU dan wali kota. Terakhir proses di gubernur,” urainya.
Saat ini surat dari DPP partai sudah dilayangkan ke DPRD Balikpapan melalui DPC PDIP Balikpapan mengenai pengajuan PAW almarhum Riri Sasmita Diano berdasarkan akte kematian.
“Minta kelengkapannya, saat calonkan dari sini kan (DPRD Balikpapan, Red),” ungkapnya.
Apabila surat dari DPRD Balikpapan keluar maka akan diteruskan ke KPU Balikpapan dan wali kota. Nantinya, wali kota akan melanjutkan kepada gubernur. Budiono mengaku belum mengetahui kapan rencananya surat keputusan (SK) dari gubernur, keluar. Jika sudah ada SK Gubernur, maka segera dilakukan pelantikan.
“Saya tidak bisa prediksikan, itu tapi kalau aturan atau persyaratan lengkap bisa cepat,” tutupnya.(*)



