
KOTAKU, BALIKPAPAN-Sejumlah ketua RT kawasan Gunung Sari Ilir menyambangi kediaman anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah Suwanto, Minggu (19/6/2022). Para ketua RT itu sengaja diundang oleh pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi II dalam reses masa sidang II tahun 2022.
Beragam aspirasi pun disampaikan. Salah seorang di antaranya yakni Ketua RT 39 Ramli. Dia menyuarakan fungsi Peraturan Daerah (Perda). Dia berharap Perda itu tidak semata-maya hanya diciptakan tanpa adanya langkah konkrit untuk tindak lanjutan. Salah satu contohnya aturan jam pembuangan sampah di TPS.
“Nyatanya banyak warga buang sampah di atas jam yang ditetapkan, tapi tidak ada petugas yang melarang. Jadi Perda ini jangan cuma dibuat tapi pelaksanaannya tidak efektif. Saya ingin Perda itu benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Ketua RT 03 Ahmad Yani menyuarakan bahwa warga Balikpapan Tengah khususnya Gunung Sari Ilir membutuhkan adanya sekolah SMA dan SMK Negeri. Menurutnya, di kawasan tersebut banyak terdapat SD Negeri namun tidak memiliki SMA maupun SMK Negeri. Terlebih saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan zonasi.
“Saran, banyak lahan SD di Balikpapan Tengah salah satunya SD 003 Gunung Sari Ilir, mungkin bisa ditingkatkan dan digabung dengan SMA, atau dilebur jadi satu,” ungkapnya.
Tak hanya masalah sekolah, dia juga menyuarakan terkait mulai dangkalnya drainase akibat tingginya sedimen. “Terutama di depan PLTD, saya harap ada pengerukan sedimen,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga berharap Balikpapan Tengah memiliki Koramil dan Polsek, sehingga tidak hanya bergantung dengan Balikpapan Utara. “Ini demi keamanan. Kasihan kalau hanya mengharapkan Koramil dan Polsek Utara,” tuturnya.
Seluruh aspirasi itu ditampung Suwanto. Untuk Perda yang berkaitan dengan aturan membuang sampah, ia berharap kesadaran masyarakat. Pun begitu, bagi masyarakat yang belum mengerti Perda lainnya, ia akan mengusulkan Bapemperda melakukan sosialisasi di tiap kelurahan.
