
“Supaya masyarakat semua mengerti dengan Perda serta sanksinya jika melanggar,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seperti resesnya sebelumnya, permasalahannya masih juga sama, yakni terkait pendidikan program zonasi, kurangnya ketersediaan fasilitas sekolah berbasis negeri di Balikpapan Tengah. Hingga, perlu memprioritaskan masalah klasik tersebut.
Ia pun mengaku akan berdiskusi dengan pihak terkait terutama dengan Dinas Pendidikan. Sekaligus Komisi IV DPRD Balikpapan yang membidangi Pendidikan.
“Bahwasanya Balikpapan Tengah kalau bisa ada penambahan sekolah untuk SMA atau SMK Negeri, dan juga perubahan fungsi dari SD menjadi SMAatau SMK,” tuturnya.
Sejatinya kata dia ada eks gedung sekolah negeri di Pasar Baru. Suwanto akan mendiskusikan bangunan tersebut pihak terkait, guna mempertanyakan fungsinya saat ini. “Mudahan bisa difungsikan lagi menjadi sekolahan. Jadi bisa menjadi sekolah SMK yang berdekatan antara Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota,” tutupnya. (*)
